Ada juga ya, wanita yang pakai cadar tapi upload wajah diri dengan cadarnya, plus gaya centil pula”
Berfoto selfie cadar sepertinya sudah menjadi bagian dari kehidupan
manusia modern saat ini. Untuk berbagai momen dan kebutuhan akun media
sosial atau sekedar ingin menunjukkan eksistensi diri. Namun, bagi
wanita yang sudah berkomitmen memakai cadar dan berusaha mencapai puncak
kemuliaan wanita, tidak selayaknya melakukan hal ini. Berfoto ria
dengan menampakkan muka memakai cadar, menggunakan gaya-gaya yang tidak
kalah (maaf) “narsisnya” dengan foto model ataupun minimal gerakan mata
dan alis yang mewakili ekspresi mereka.
Bahkan ada juga yang ramai-ramai, beberapa wanita dengan sunah
memakai cadar, berfoto bareng dengan berbagai ekpresi eksistensi dengan
gaya yang menunjukkan seolah-olah mereka belum paham sunnah. Kemudian
foto tersebut diupload di media sosal atau dijadikan gambar akun
peribadi. tentunya menjadi foto “milik bersama” dan menjadi konsumsi
publik. Tentu ini tidak selayaknya dilakukan oleh wanita dengan komitmen
menerapkan sunnah memakai cadar.
Hakikat cadar adalah menutupi diri dari laki-laki yang bukan mahram
Ulama yang menyimpulkan hukum sunnah untuk cadar atau yang mewajibkan
cadar sama-sama sepakat bahwa wajah dan kecantikan wanita bisa menjadi
fitnah bagi laki-laki. Karena wajah wanita selayaknya ditutup, semua
laki-laki pasti setuju hal ini. Tentu para istri tidak rela, suaminya
menikmati kecantikan wajah wanita lainnya kemudian terbesit sesuatu
dalam hati suaminya.
Daya tarik utama bagi laki-laki adalah wajah wanita. Ulama mengatakan,
فالرجل الذي يريد أن يتعرف على جمال المرأة إنما ينظر إلى وجهها
“Laki-laki jika ingin mengetahui kecantikan seorang wanita maka ia pasti akan memandang ke wajahnya.”[1]
karenanya seorang Sahabat bernama Al-Fadhl diperintahkan agar
memalingkan pandangan dari kecantikan wajah wanita karena berpotensi
menjadi fitnah.
Fadhl bin Abbas (saudaranya Ibn Abbas) pernah membonceng Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di belakang beliau, karena tunggangan Fadhl kecapekan. Fadhl adalah pemuda yang cerah wajahnya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
berhenti di atas tunggangannya, untuk menjawab pertanyaan banyak
sahabat yang mendatangi beliau. Tiba-tiba datang seorang wanita dari
Bani Khats’am, seorang wanita yang sangat cerah wajahnya untuk bertanya
kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Abbas melanjutkan,
فَطَفِقَ
الفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا، وَأَعْجَبَهُ حُسْنُهَا، فَالْتَفَتَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالفَضْلُ يَنْظُرُ
إِلَيْهَا، فَأَخْلَفَ بِيَدِهِ فَأَخَذَ بِذَقَنِ الفَضْلِ، فَعَدَلَ
وَجْهَهُ عَنِ النَّظَرِ إِلَيْهَا
Maka Fadhl-pun langsung mengarahkan pandangan kepadanya, dan takjub dengan kecantikannya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memalingkan wajah beliau, namun Fadhl tetap mengarahkan pandangannya ke wanita tersebut. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang rahang Fadhl dan memalingkan wajahnya agar tidak melihat si wanita.[2]
Para laki-laki yang penasaran dan Pandangan yang sulit ditahan di dunia maya
Banyaknya foto-foto tersebut semisal wanita yang mengupload foto
selfie. Ternyata mengundang juga penasaran para laki-laki karena memang
fitnah/ujian wanita yang cukup besar dan menjadi fitnah terbesar
laki-laki.
Jika foto selfie cadar wanita, maka ada-ada saja terbesit dalam hati laki-laki
“Alisnya bagus ya, pasti cantik ni”
“wah tinggi juga ternyata, bodinya pas sepertinya”
“Alisnya bagus ya, pasti cantik ni”
“wah tinggi juga ternyata, bodinya pas sepertinya”
Masa’ sih laki-laki sampai segitunya?
Iya bisa, apalagi bagi laki-laki yang dalam hatinya ada peyakit “syahwat terhadap wanita”
Allah Ta’ala berfirman :,
إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا
“Maka janganlah kamu (wanita) tunduk (menghaluskan suara) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (al-Ahzab :32)
Ya demikianlah, wanita yang apa adanya dengan cadar selalu
dihias-hiasi yang bisa jadi dengan hiasan semu oleh setan yang sudah
bersumpah akan mencari teman manusia di nereka.
Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
المَرْأَةُ عَوْرَةٌ إِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَ فَهَا الشَّيْطَانُ
“Wanita itu adalah aurat. Bila ia keluar, setan akan menghiasinya (untuk menggoda laki-laki).”[3]
Syaikh Abul ‘Ala Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata,
(
فإذا خرجت استشرفها الشيطان ) أي زينها في نظر الرجال وقيل أي نظر إليها
ليغويها ويغوى بها والأصل في الاستشراف رفع البصر للنظر إلى الشيء
“Bila wanita keluar, setan akan menghiasinya (untuk menggoda
laki-laki), maknanya adalah setan menghiasinya di mata laki-laki. Juga
dikatakan, maknanya, setan melihat wanita tersebut untuk menyesatkannya
dan menyesatkan (manusia) dengannya. Dan makna asal (الاستشراف) adalah mengangkat pandangan untuk melihat sesuatu.”[4]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
النَّظْرَةُ
سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ
اللَّهِ أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي
قَلْبِهِ» هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحُ الْإِسْنَادِ وَلَمْ يُخَرِّجَاهُ
“Pandangan adalah satu anak panah di antara anak panah-anak panah iblis.
Barangsiapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah
Azza wa Jalla akan memberikan keimanan dan ia merasakan manisnya di
hatinya”[5]
Telah dijelaskan juga, bahwa wanita bisa menjadi fitnah dan
menghilangkan akal sehat laki-laki yang telah istiqamah dan teguh
imannya sekalipun.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ
“Tidaklah aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menghilangkankan akal laki-laki yang teguh selain salah satu di antara kalian wahai wanita.”[6]
Wanita bercadar atau tidak, jangan upload gambar dan wajah diri di media sosial
Setelah tahu fitnah dan ujian pandangan mata, maka tidak selayaknya
wanita baik yang bercadar atau tidak meng-upload gambar dan foto diri di
dunia maya. Begitu juga laki-laki, sebaiknya jangan mengupload karena
wanitapun diperintahkan agar menundukkan pandagannya.
Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ
لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ
ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah
mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian
itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
apa yang mereka perbuat.” (An Nur: 30)
Wanita juga perlu menundukkan pandangan, Allah Ta’ala berfirman,
Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.” (An-Nuur : 31)
Bahkan kita diperintahkan memalingkan pandangan kita jika melihat,
akan tetapi dengan bertebarannya gambar-gambar foto para wanita.
Cukup sulit menerapkan hadits ini:
Dari Jarir bin Abdillah radliyallahu ‘anhu , ia berkata,
سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ عَنْ نَظْرَةِ الْفَجَاءَةِ, فَأَمَرَنِيْ أَنْ أَِصْرِفَ بَصَرِيْ
“Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
tentang pandangan yang tiba-tiba (tidak sengaja), maka beliau
memerintahan aku untuk memalingkan pandanganku”[7]
Demikian semoga bermanfaat
@Laboratorium Klinik RSUP DR. Sardjito, Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
silahkan like fanspage FB , follow twitter , Follow Akun Faceebook
[1] Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=26290
[2] HR. Bukhari, no.6228
[3] HR. At-Tirmidzi no. 1173, dishahihan oleh Al-Albani mengatakan dalam Misykatul Mashabih no. 3109
[4] Tuhfatul Ahwadzi 4/283, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, Asy-Syamilah
[5]
HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 7875, dia berkata: sanad hadist
shahih dan tidak dikeluarkan oleh bukhari dan muslim, tahqiq Musthofa
Abdul Qodir Atha
[6] HR. Bukhari no. 304
[7] HR. Muslim no. 2159
Posting Komentar